Senin, 15 Juni 2026

Perluas Penyebaran Informasi Publik, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gandeng 5 Media Online

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 20 Januari 2023 | 10:15 WIB
Perluas Penyebaran Informasi Publik, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gandeng 5 Media Online
Perluas Penyebaran Informasi Publik, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gandeng 5 Media Online

Palu, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan indeks pemberitaan dan citra positif Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah gelar kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemberitaan dengan Media Online, yang sekaligus dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2023, bertempat di Ruang Garuda Kantor Wilayah. Kamis, (19/01).

BACA JUGA : Kanwil Kemenkumham Sulteng, Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Agung Astrawinata, yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Keimigrasian. Selain itu, turut hadir pula Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta diikuti oleh seluruh Media Online yang bermitra dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan Penandatangan ini diikuti oleh 5 (lima) Media Online yakni Kabar Selebes, Sulteng Terkini, Media Alkhairaat, Suluh Merdeka, dan Ini Palu.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa media masa baik cetak maupun elektronik merupakan sarana untuk mempublikasikan dan mengglorifikasikan kinerja positif, khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

“Kinerja pemerintah selalu diupayakan mengalami perbaikan, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk komunikasi dan pertanggungjawaban pemerintah selaku pelayan publik. Sehingga kerjasama dengan media yang tepat dan relevan dengan kebutuhan publik itu penting, oleh karenanya pada hari ini kita melakukan penandatanganan PKS ini”, ungkap Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan bahwa media membawa peran besar dalam penyampaian berita kegiatan Kanwil ke publik sebagai bentuk transparansi dan peningkatan pelayanan publik ke masyarakat.

Menutup sambutannya, Kakanwil berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini bisa lebih meningkatkan indeks pemberitaan dan citra positif Kanwil Kemenkumham Sulteng.


(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini