Jumat, 5 Juni 2026

Kembangkan Pembinaan di Bidang Pertanian, Kalapas Bulukumba Kunjungi Lahan Hidroponik

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Senin, 16 Januari 2023 | 22:12 WIB

Bulukumba, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus bergerak mengembangkan pembinaan kemandirian terhadap warga binaannya dengan melahirkan beberapa inovasi baru di bidang pembinaan.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Sulsel Mengimbau Jajaran, Selesaikan Tarja Tepat Waktu Sesuai Kalender Kerja

Kali ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini berniat mengembankan pembinaan kemandirian di bidang pertanian dengan metode hidroponik,

Langkah awal pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi lahan hidroponik milik salah satu anggota Polres Bulukumba, Bripka Nurdianto yang bertempat di Belakang Kantor Polres Bulukumba pada Senin, 16/01/2023.

Kalapas Bulukumba melihat bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba dengan potensi yang ada sangat layak mengembangkan pembinaan kepribadian di bidang pertanian dengan metode hidroponik.

-
"Kami punya potensi dan tenaga yang cukup untuk mengembangkan kegiatan ini, Kami melihat pengembangan pertanian dengan metode hidroponik memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan metode pertanian biasa" Ungkap Mut Zaini.

Kalapas juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bripka Nurdianto atas kesediaannya menerima kunjungan dari Lapas Bulukumba dan Kalaps Bulukumba berencana akan menggandeng Bripka Nurdianto untuk berbagai pengetahuan dan keterampilan kepada Petugas dan Warga Binaan dalam mengembangkan metode pertanian hidroponik ini.

-


Terakhir Kalapas berharap kegiatan ini bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat dan meminta kepada seluruh bagian yang terlibat agar lebih aktif untuk mewujudkan pengembangan pertanian dengan metode hidroponik pada Lapas Bulukumba

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini