Jombang, NAWACITAPOST.COM - Tujuh oknum pesilat membawa sajam saat konvoi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi. Mereka ditangkap pada Rabu dini hari (4/1/2023) usai bikin onar di sekitar Stadion Merdeka Jalan Gus Dur Jombang.
Sebelum berulah, para pesilat itu melakukan konvoi pada Selasa malam. Kemudian menghajar pengguna jalan hingga tersungkur.
Usai menghajar korbannya, konvoi sekitar 10 sepeda motor itu kembali keliling kota. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung.
-
“Nah, hari ini sebanyak tujuh orang kita tangkap. Lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto. Kita ungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskrim AKP Giadi Nugraha, pada Rabu (4/1/2023).
Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Saat melakukan konvoi keliling kota, tersangka A membawa sebilah senjata tajam sedangkan 6 (enam) pelaku lainnya, masih menjalani pemeriksaan intensif.
-
“Namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek jajaran. Kita masih menunggu laporan dari korban,” tegasnya.
Selain menangkap tujuh pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah sajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak. Seluruh barang bukti itu juga diamankan di Polres Jombang.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar,” pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.(*)