Kamis, 4 Juni 2026

Pastikan Penggunaan BMN Tepat Sasaran, LPKA Palu Terima Kunjungan Monev Ditjenpas

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 27 Desember 2022 | 22:45 WIB
LPKA Palu Terima Kunjungan Monev Ditjenpas
LPKA Palu Terima Kunjungan Monev Ditjenpas

Palu, NAWACITAPOST.COM LPKA Palu terima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin, (26/12) siang. Monev tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) tepat sasaran serta telah difungsikan guna memberikan pelayanan baik kepada para Anak Binaan maupun seluruh masyarakat.

Baca Juga : Anak Binaan LPKA Palu Jadikan Kelas Bahasa Arab Sebagai Salah Satu Sarana Pengembangan Literasi

Tim Ditjenpas yang diwakili oleh Liwi Biantono, EN Fauziannur dan Naenis Sukmiasih yang merupakan pengelola Barang dan Jasa serta analis perencanaan BMN pada Ditjenpas diterima langsung oleh I Putu Arta Wibawa selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin yang mewakili Kepala LPKA Kelas II Palu, serta pengelola keuangan dan pengelola BMN LPKA Kelas II Palu.

“Kami sangat menyambut baik atas Monev ini, semoga dengan kegiatan ini dapat lebih mengoptimalkan proses pelayanan sesuai dengan fungsi dari seluruh BMN yang telah diberikan oleh Ditjenpas pada Tahun ini,” jelas Putu Arta di Ruangan Tata Usaha.

-


Dalam kesempatan tersebut, dengan didampingi oleh pengelola BMN LPKA Kelas II Palu, tim Ditjenpas pun memeriksa setiap BMN yang tersedia di LPKA Kelas II Palu, hasilnya tim Ditjenpas tidak menemukan adanya penggunaan BMN yang tidak berfungsi serta tidak sesuai dengan standar baku.

“Puji syukur dengan kerja sama antar sesama petugas, semua BMN yang LPKA Kelas II Palu masih dalam keadaan baik dan aman, semoga hal baik ini akan terus kita rawat sehingga dapat mempertanggungjawabkan segala amanah yang Negara berikan kepada kita,” tutup Putu Arta. (asr)

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini