Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Indramayu Berikan Remisi Khusus Natal Untuk 3 Warga Binaan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 25 Desember 2022 | 20:43 WIB
Lapas Indramayu Berikan Remisi Khusus Natal Untuk 3 Warga Binaan
Lapas Indramayu Berikan Remisi Khusus Natal Untuk 3 Warga Binaan

Indramayu, NAWACITAPOST.COM – Bertepatan dengan perayaan hari raya umat Kristen, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu memberikan remisi khusus Natal kepada 3 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Minggu, (25/12/2022).

Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun, Lapas Indramayu Lakukan Banyak Perubahan di 2022

Pemberian remisi khusus hari raya Natal bagi WBP, diserahkan secara simbolis, langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat di Aula setempat.

-


Dikatakan Beni, 3 WBP ini sudah memenuhi syarat untuk memperoleh remisi, karena berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan.

"Pemberian Remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi WBP atas segala pencapaian positif yang mereka lakukan selama dalam masa tahanan," katanya.

2 WBP yang mendapat remisi khusus hari raya Natal ini dikurangi masa pidananya selama 1 bulan, sedangkan 1 orang lagi dikurangi 15 hari.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini