Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar terima konsultasi dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka menambah Informasi dan Referensi, yang diterima oleh Kabid Hukum, Lina Kurniasari, didampingi Kasubbid FPPHD, Suhartini, dan JF Suncang Kanwil Kemenkumham Jabar bertempat di ruang Legal Drafter Ismail Saleh pada Rabu, (21/12/2022).
Baca Juga : Plt. Kakanwil Kemenkumham Jabar (Agus) Lantik Notaris Pengganti
Dibuka oleh Kasubbid FPPHD, Suhartini, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kabid Hukum, Lina Kurniasari, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan memparkan tugas dan fungsi Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar khususnya berkaitan dengan Konsultasi dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang dilakukan oleh Kantor Wilayah.
Rombongan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri hadir melakukan konsultasi ke Kemenkumham Jabar adalah untuk membahas Raperda tentang penyelenggaraan Pemakaman yang mana Raperda nya sedang dibuat dan rencananya akan di Harmonisasi dan di Konsultasikan ke Kanwil Kemenkumham Jabar pada agenda kerja tahun 2023 mendatang.
-
Dalam rangka menambah Informasi dan Referensi ini lah Tim dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan diskusi bersama JF Perancang Kanwil membahas terkait dengan Peraturan yang akan menjadi dasar dibuatnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman ini ditahun 2023 yang akan datang.