Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Tingkatkan Antisipasi dan Prevensi Terhadap Bencana Melalui Penguatan dan Pengarahan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 9 Desember 2022 | 11:16 WIB
Kemenkumham Jabar Tingkatkan Antisipasi dan Prevensi Terhadap Bencana
Kemenkumham Jabar Tingkatkan Antisipasi dan Prevensi Terhadap Bencana

Jawa Barat, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka melaksanakan antisipasi dan pencegahan terhadap hal - hal yang tidak diinginkan setelah rangkaian peristiwa dan bencana seperti gempa dan kebakaran yang terjadi belakangan ini Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan penanggulangan berupa Penguatan dan Pengarahan terkait Bom, Gempa dan Kebakaran (Kamis, 08/12/2022).

Baca Juga : Plt. Kakanwil Dan Pimti Kemenkumham Jabar Hadiri Syukuran Kanim Tasikmalaya

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dan Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Penguatan dan Pengarahan ini bertempat di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dan Lapas Kelas IIB Banjar.

-


Beberapa arahan yang diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis tersebut antara lain adalah:

  • Pengamanan diri pribadi saat berangkat dan pulang kerja telah diinformasikan kepada seluruh jajaran.

  • Maelaknsakan lebih ketat dan selektif terhadap pengamanan di kantor, lingkungan kerja, fasilitas pelayanan publik, pengamanan objek lainnya.

  • Menginstruksikan Petugas Pengamanan (PAM) yang bertugas agar melaporkan situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di unit kerja mereka kepada Pimpinan secara berkala dan sigap dengan langkah pencegahan.

  • Menerapkan One-Gate System dalam memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan.

  • Melaksanakan Koordinasi intens dengan TNI/Polri serta Instansi kait dalam rangka cegah terjadinya gangguan Kamtib.


Melalui Penguatan dan Pengarahan ini diharapkan agar seluruh jajaran Kemenkumham Jabar bisa terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan dan selalu tanggap dalam menghadapi bencana.

-

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini