Jawa Barat, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka melaksanakan antisipasi dan pencegahan terhadap hal - hal yang tidak diinginkan setelah rangkaian peristiwa dan bencana seperti gempa dan kebakaran yang terjadi belakangan ini Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan penanggulangan berupa Penguatan dan Pengarahan terkait Bom, Gempa dan Kebakaran (Kamis, 08/12/2022).
Baca Juga : Plt. Kakanwil Dan Pimti Kemenkumham Jabar Hadiri Syukuran Kanim Tasikmalaya
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dan Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Penguatan dan Pengarahan ini bertempat di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dan Lapas Kelas IIB Banjar.
-
Beberapa arahan yang diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis tersebut antara lain adalah:
- Pengamanan diri pribadi saat berangkat dan pulang kerja telah diinformasikan kepada seluruh jajaran.
- Maelaknsakan lebih ketat dan selektif terhadap pengamanan di kantor, lingkungan kerja, fasilitas pelayanan publik, pengamanan objek lainnya.
- Menginstruksikan Petugas Pengamanan (PAM) yang bertugas agar melaporkan situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di unit kerja mereka kepada Pimpinan secara berkala dan sigap dengan langkah pencegahan.
- Menerapkan One-Gate System dalam memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan.
- Melaksanakan Koordinasi intens dengan TNI/Polri serta Instansi kait dalam rangka cegah terjadinya gangguan Kamtib.
Melalui Penguatan dan Pengarahan ini diharapkan agar seluruh jajaran Kemenkumham Jabar bisa terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan dan selalu tanggap dalam menghadapi bencana.
-