Minggu, 31 Mei 2026

Hajatan Keren Orang Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2022

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Minggu, 4 Desember 2022 | 10:45 WIB

Kota Bekasi, NAWACITAPOST.COM - Kementerian Agama Kota Bekasi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi Menggelar Itsbat Nikah yang dilaksanakan  di Graha Hartika Wulan Sari, Kecamatan Bekasi Selatan. Pada Jumat. (2 /12/22).

Baca Juga: Shalat Jumat Bersama Warga Jati Mekar, Plt. Wali Kota Bekasi Himbau Tetap waspada Penyebaran Covid-19

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Plt. Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono turut serta  menyaksikan gelaran acara.

Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedi memaparkan bahwa kegiatan ini berkat kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk perkawinan yang dilaksanakan akan mendapatkan bukti secara otentik berupa penetapan dari pengadilan. Bahwa kutipan akta nikah ini dan akan mendapatkan legalitas baik secara yuridis formal dan memiliki kekuatan hukum tetap serta status hubungan suami istri diakui negara.

-


Selanjutnya, Plt. Wali Kota Bekasi menjelaskan mengenai terbitnya buku nikah ini adalah bukti kepedulian Pemerintah Kota Bekasi untuk dijadikan sebagai sebagai kepastian hukum terhadap perkawinan yang pernah dilaksanakan dan pengakuan secara resmi dan tercatat di pengadilan agama maupun Kantor Urusan Agama.

"Pemerintah harus menjadi jembatan bagi permasalah permasalahan yang ada, termasuk dalam itsbat nikah ini berupa kepastian hukum agar pasangan memiliki bukti yang sah, semoga dengan adanya kerjasama yang baik ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua,"  Ujar Tri Adhianto.

Tri Adhianto juga menambahkan bahwa targetnya pasangan Itsbat nikah ini mencapai 360 dari setiap Kecamatan, namun ada beberapa hal administrasi gagal dalam lolos verifikasinya, maka dari itu pasangan hanya ada sekitar 187 pasangan.

Peserta itsbat nikah berjumlah 187 pasang yang terdiri dari 2 orang saksi pasangan nikah masing masing dari 12 Kecamatan se Kota Bekasi dan yang menjalankan sebagai hakim dan panitera ialah dari Pengadilan Agama Kota Bekasi.

"Semoga dengan kepastian hukum ini untuk para pasangan bisa menjamin bahwa pernikahan para pasangan telah resmi, dan rencana kedepannya akan bekerja sama terus dengan Kementerian Agama Kota Bekasi dalam Itsbat Nikah ini, agar kejelasan pasangan bisa di legalkan,"Ucap Tri.

-


Acara ini akan dilanjutkan, pada hari Minggu, 04 Desember 2022 akan terlaksana Hajatan Keren Orang Bekasi yang akan diselenggarakan seluruh pasangan Itsbat Nikah yang telah diresmikan pada hari ini.

Turut hadir, Kementerian Agama Kota Bekasi, beserta pendamping Camat se Kota Bekasi yang menyaksikam itsbat nikah dalam mewakili para peserta di wilayah. Acara terlaksana dari Bagian Kessos Setda Kota Bekasi dalam pendaftaran itsbat nikah untuk masing masing wilayah.

Sumber: Adv.Humas

 

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini