Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Blitar Raih Penghargaan Sertifikasi Aset Daerah Tingkat Nasional

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 1 Desember 2022 | 20:10 WIB
Pemkot Blitar Raih Penghargaan Sertifikasi Aset Daerah Tingkat Nasional
Pemkot Blitar Raih Penghargaan Sertifikasi Aset Daerah Tingkat Nasional

Blitar, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Blitar berhasil meraih penghargaan di tingkat nasional, sebagai daerah yang mampu menyelesaikan sertifikasi aset daerah dengan capaian hingga 107%. Buntut dari prestasi tersebut, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menerima Penghargaan Penghargaan Penyelesaian Tuntas Sertifikasi Tanah Pemda, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA : Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Gandusari Dampingi Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Kepada Warga Binaannya 

-


Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si dalam acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Wali Kota Blitar melalui Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono saat on air di
Mahardhika FM menuturkan bahwa, Pemerintah Kota Blitar berhasil melakukan
sertifikasi sebanyak 897 aset dari total 965 aset yang dimiliki. Jumlah itu melampaui
target yang diajukan oleh Pemerintah Kota Blitar kepada BPN, yakni sebanyak 835
aset.

Menurut Widodo, keberhasilan tersebut tak lain adalah buah manis dari sinergitas
Pemerintah Kota Blitar bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Blitar, OPD,
hingga camat dan lurah.

"Luar biasa support dan kerjasama dari BPN saat melakukan pengukuran. Target
kita 835 aset, tapi yang disertifikasi bisa 897 aset," terang Widodo.

Disisi lain, prestasi ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam
mengamankan dan mengelola aset daerah. Konon, untuk menunjang realisasi
pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban
administrasi hingga penatausahaan.

Nantinya, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok
maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat
meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut.

"Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya.
Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan
menimbulkan sengketa," terangnya.

Beliau juga menambahkan sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan
diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik
pribadi atau perorangan. Sehingga masyarakat memiliki bukti otentik kepemilikan aset yang berkekuatan hukum.(fm)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini