Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Pastika menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melalui Puskesmas Sei Lekop melakukan Pengasapan atau Fogging pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas lIA Tanjungpinang untuk mencegah Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
BACA JUGA : APBD Kepri 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 4,111 Triliun
-
Kepala Sub Seksi Bimkemaswat Veazanol Kosuma, mengatakan kegiatan Fogging ini dilakukan guna mengantisipasi adanya serangan nyamuk Aedes Aegypti yang dimungkinkan menyerang warga binaan di Lapas
Jadi, Mencegah lebih baik dari pada mengobati karena Fogging adalah salah satu cara yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD),
"ini merupakan salah satu bentuk layanan kesehatan yang kami berikan bukan hanya untuk warga binaan tetapi juga untuk petugas."Pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 826 Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IlIA Tanjungpinang diminta untuk keluar blok dan kamar masing - masing agar petugas Fogging dapat melakukan tugas nya yang dikumpulkan di lapangan dengan pengawasan petugas karena tidak hanya area Blok Hunian namun area Kantor juga dilakukan Pengasapan atau Fogging tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakat an Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi
munculnya gangguan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya Penyakit DBD dan Malaria yang disebabkan oleh nyamuk
"kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman berkat dukungan dan peran aktif tenaga kesehatan dan seluruh pegawai serta WBP. Terima kasih kami sampaikan kepada Puskesmas Sei Lekop dan PMI Kabupaten Bintan serta peran aktif seluruh pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk tetap bersama - sama dan terus meningkatkan kesehatan WBP"Ucapnya.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Heri Aguswanto menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut salah satu bentuk agar warga binaan tetap menjaga kesehatan selama warga binaan menjalankan hukuman di dalam Lapas.
"Dengan hanya berbekal mesin Fogging, 2 (dua) orang petugas dari PMI Kab. Bintan menyemprotkan asap ke seluruh penjuru Lapas dan seluruh ruangan, blok hunian, selokan, rumah dinas, serta perkantoran Lapas disemprot asap tebal dalam mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti. Untuk itu, kita menghimbau seluruh penghuni Lapas untuk meningkatkan kebersihan di masing - masing kamar maupun lingkungan sekitarnya."Pungkasnya/Red.
(YD)