Kab. Karawang, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum dan HAM pelajar, Kabid Ham Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Hasbulllah Fudail mengajak para pelajar di SMAN1 Ciampel Kabupaten Karawang untuk membudayakan menghindari perbuatan atau kebiasaan korupsi sejak dini.
Baca Juga : Hadiri Webinar oleh BPHN Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Berinovasi Dalam Pengelolaan JDIHN
Perbuatan dan Kebiasaan korupsi dikalangan pelajar bisa terjadi dalam pengelolaan keuangan seperti OSIS, PMR, dan lain lain.
Hal ini disampaikan Hasbulllah ketika menjadi narasumber dalam acara Diseminasi Ranham di SMAN1 Ciampel Kabupaten Karawang, Selasa 22/11/2022 .
-
Selain itu Hasbulllah juga mengajak kepada para pelajar untuk meningkatkan kemampuan belajar agar mampu memahami hukum dan HAM supaya kesadaran masyarakat bisa meningkat untuk memberi contoh kepada masyarakat