Cianjur, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi yang ditetapkan, Kanwil Kemankumham Jabar pada siang hari ini melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi yang bertempat di gedung kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur (Senin, 21/11/2022).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Wilayah DKI Jakarta
Tim Perancang Peraturan dan Perundang-undangan Kanwil Jabar Zonasi Cianjur melaksanakan rapat bersama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membahas dan menganalisis Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah disusun.
Dalam rapat bersama Pemkab. Cianjur ini tim Perancang Kanwil Jabar juga menyampaikan paparan yang berisi analisis mengenai tingkat urgensi dari judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di dalam Propemperda beserta materi muatan yang perlu diatur dalam Propemperda tersebut.