Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama dan Kepala Subbagian Tata Usaha, Azhan Miraza mengikuti Sosialisasi Layanan Apostille Sebagai Penyederhanaan Rantai Birokrasi yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kaltim di Hotel Blue Sky Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Balikpapan Hadiri Sertijab Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era sekarang ini, layanan masyarakat semakin mudah dan efisien, setiap lembaga berlomba-lomba menciptakan inovasi yang dapat mempersingkat birokrasi. Oleh karena itu, Layanan Apostille dibuat semakin mudah dengan adanya aplikasi Apostille online yang bisa diakses di https://apostille.ahu.go.id/.
-
Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.