Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pelatihan Konsep Dasar HAM

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 17 November 2022 | 15:52 WIB

Natal - NAWACITAPOST.COM- Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pelatihan Konsep Dasar HAM yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Hukum dan HAM dengan menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC). Kamis, (17/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban pengembangan kompetensi paling sedikit 20 Jam Pelajaran (JP) dalam 1 tahun bagi setiap pegawai yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 serta untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 2022, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Konsep Dasar HAM dengan Metode Pembelajaran Mandiri menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.

Adapun tujuan daripada Pelatihan Mandiri ini sendiri adalah guna meningkatkan skill serta pengetahuan seuluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pedoman penting dalam penegakan Hukum serta pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia, sehingga nantinya seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mampu menjalankan tugas sesuai tupoksi serta sesuai dengan koridor materi yang telah dipelajari.

Dalam pelaksanaannya kegiatan ini sendiri diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di seluruh satuan kerja yang tersebar di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Di Rutan Natal sendiri pelaksanaan kegiatan Pelatihan Mandiri tersebut terpantau diikuti oleh seluruh pegawai, serta seluruh pelaksanaannya berjalan dengan lancar.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini