Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo) Hadiri Pembukaan Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai Pada Satker Keimigrasian TA. 2022

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 15 November 2022 | 11:33 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo)
Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo)

Bogor, NAWACITAPOST.COM Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Yayan Indriana mengikuti Pembukaan Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai Pada Satker Keimigrasian TA. 2022 (Senin, 14/11/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel Bogor & Resort Bogor ini dihadiri oleh diikuti oleh 140 satuan kerja Keimigrasian di seluruh Indonesia, selain itu juga hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Supartono, Sekretaris Inspektorat Jenderal R. Natanegara Kartika Purnama dan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Wisnu Nugroho Dewanto.

Baca Juga : Kemenkumham Jabar Bersama Kemendagri Samakan Persepsi Mengenai BLUD Dalam Menyusun Peraturan Kepala Daerah

Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai Pada Satker Keimigrasian TA. 2022 berlangsung dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 18 November 2022. Pelaksanaan Kegiatan ini mengingat terdapat permasalahan pagu minus anggaran belanja pegawai pada satuan kerja Keimigrasian, sehingga perlu dilakukan suatu penyelesaian terhadap pagu minus anggaran dimaksud, dan perlu dilakukan peningkatan tata kelola pelaksanaan kegiatan agar transparansi dan akuntabilitas pertanggung jawaban anggaran dapat tercapai. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan.

-


Mengawali kesempatan untuk menyampaikan sambutan, Sudjonggo mengingatkan kepada seluruh peserta untuk segera melakukan upaya penyelesaian masalah pagu minus anggaran yang saat ini sedang dialami oleh satuan kerja keimigrasian. “Sebagai instansi pemerintah yang memiliki tanggung jawab untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban anggaran, sudah seharusnya kita segera menyelesaikan permasalahan pagu minus ini. Pagu minus dapat diselesaikan dengan revisi secara berjenjang” pungkas Sudjonggo.

Sudjonggo pun tak luput berbagi tips meminimalisir kemungkinan pagu minus anggaran ini. “Adapun strategi untuk meminimalisir pagu minus dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran dapat dilakukan dengan cara, yaitu (1) Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran berbasis kinerja dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dan Kinerja yang diharapkan, serta memperhatikan efisiensi dalam pencapaian Kinerja; (2)    Memastikan Akurasi Data Perencanaan sebagai dasar Penyusunan Anggaran, data yang valid akan menjamin adanya penyusunan rencana kerja dan anggaran sesuai dengan kebutuhan; (3) Melakukan Evaluasi Realisasi belanja sebagai data base penyusunan untuk tahun berikutnya” ungkap Sudjonggo.

-


Menutup sambutan, Sudjonggo menghaturkan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berpesan pesera untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. “Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya ingin berpesan kepada Saudara, untuk mengikuti kegiatan sebaik mungkin, dan kepada semua peserta kegiatan mari kita bekerja keras, bekerja lebih keras dan bekerja lebih keras lagi dan demi mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kementerian Hukum dan HAM dari Badan Pemeriksa Keuangan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi semua upaya kita. Akhir kata pada kesempatan ini ucapan terima kasih saya haturkan kepada Narasumber, Tim Pendamping dan panitia yang telah mengadakan kegiatan ini. Semoga upaya dan kerja keras yang kita laksanakan hari ini mendapat balasan dari Tuhan YME” tutup Sudjonggo.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini