Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Kolaborasi Dengan Pemuda Pancasila Laksanakan Sosialisasi Serta Konsultasi Perseroan Perorangan Dan Kekayaan Intelektual

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Kabid Yankum Kanwil Kemenkumham Jabar, Ahmad Kapi, berkesempatan memberikan sambutan dan menjelaskan tentang Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual
Kabid Yankum Kanwil Kemenkumham Jabar, Ahmad Kapi, berkesempatan memberikan sambutan dan menjelaskan tentang Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar dalam suasana Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 laksanakan kolaborasi dengan Organisasi Pemuda Pancasila dengan selenggarakan layanan Perseroan Perorangan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual melaului Bidang Pelayanan Hukum, bertempat di Gedung Juang MPW Pemuda Pancasila pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Secara Serempak, Launching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Kegiatan ini digelar oleh Pemuda Pancasila dalam rangka memperingati HUT Pemuda Pancasila ke-69 dan Sumpah Pemuda Ke-94, selain Pelayanan Perseroan Perorangan dan Konsultasi KI dari Kanwil Kemenkumham Jabar, pada Momen ini juga turut dilaksanakan santunan anak yatim, donor darah dan memfasilitasi kader kader PP yang ingin melakukan usaha, atau memiliki legalitas.

-


Setelah resmi dibuka oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat, Kabid Yankum Kanwil Kemenkumham Jabar, Ahmad Kapi, berkesempatan memberikan sambutan dan menjelaskan tentang Perseroan Perorangan serta kepemilikan merek dagang yang merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual.

-


Setelah Pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi serta konsultasi terkait Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual yang dikelola oleh Kasubbid pelayanan KI, Dona Prawisuda, beserta jajaran, dan oleh jajaran Subbid Pelayanan AHU untuk Konsultasi layanan Perseroan Perorangan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini