Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Biro PBMN Bahas Rencana Pengelolan Rumah Negara pada Kanim Tasikmalaya

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:49 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan rapat pembahasan aset BMN Kemenkumham pada wilayah Kabupaten Tasikmalaya
Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan rapat pembahasan aset BMN Kemenkumham pada wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Bandung, NAWACITAPOST.COM  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Jabar) bersama dengan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kemenkumham dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya pada pagi hari ini secara daring melaksanakan rapat pembahasan aset BMN Kemenkumham pada wilayah Kabupaten Tasikmalaya (Kamis, 20/10/2022).

Baca Juga : Rapat Bersama Kepegawaian Kemenkumham Jabar dengan BKN Bandung Bahas Terkait Pemberhentian dan Pensiun PNS

Pada ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan bersama dengan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto dan Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah hadir mengikuti rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro PBMN Novita Ilmaris.

Dalam rapat ini Kepala Kanim Tasikmalaya Suyitno menyampaikan bahwa aset Kemenkumham berupa rumah negara yang dibangun diatas tanah milik Pemda Tasikmalaya tersebut saat ini tengah digunakan oleh Pemda Tasik sebagai rumat dinas Camat dan kantor Bawaslu Ciawi. Penggunaan aset bangunan tersebut juga dikonfirmasi oleh Kadivmin Anggiat, aset rumah negara tersebut saat ini tidak dipakai oleh Kemenkumham karena lokasinya yang jauh dari Satker Kemenkumham terdekat.

-


Lebih lanjut lagi Anggiat menyarankan agar saat ini Kemenkumham cukup meminjamkan bangunan tersebut kepada Pemda Tasikmalaya alih – alih menghibahkan bangunan tersebut kepada Pemda. Beliau beralasan bahwa aset yang dikelola oleh Kemenkumham tersebut masih bisa digunakan untuk keperluan Satker Kemenkumham di wilayah sekitar kedepannya. "Apabila sewaktu - waktu nanti Kemenkumham membutuhkan aset di wilayah tersebut, kita bisa memanfaatkan aset yang sudah tersedia tersebut, jadi saat ini kita cukup hanya meminjamkan bangunan tersebut kepada Pemda alih - alih menghibahkan," terang Anggiat.

-


Menanggapi rekomendasi tersebut Karo Novita menerima dengan baik masukan dari Kadivmin Anggiat, selain itu Novita juga menyarankan agar Kemenkumham Jabar bisa hadir pada aset – aset yang mereka kelola tersebut walau hanya sekedar menjenguk aset tersebut sesekali.

Novita juga berharap agar aset Kemenkumham yang dibangun diatas tanah milik Pemda tersebut bisa terus dikelola dengan baik sesuai ketentuan dan bisa bermanfaat baik bagi Kemenkumham maupun bagi Pemda Tasikmalaya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini