Jumat, 5 Juni 2026

Bantuan Gratis Untuk Masyarakat, Kemenkumham Banten Pastikan Bantuan Hukum Tepat Sasaran

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:34 WIB

Banten, NAWCITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM lebih spesifik Tim Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melakukan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Hukum oleh Panitia Pengawas Daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, Rabu (20/10/2022).

Baca Juga: Kemenkumham Banten Ikuti Pertemuan Nasional Pengelola JDIH tahun 2022

Pemantauan dan Evaluasi ini dilakukan untuk mengawasi Program Bantuan Hukum Tahun 2022 kepada Penerima Bantuan Hukum yang telah menerima layanan bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum/Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi pada Kementerian Hukum dan HAM.

Bantuan hukum diselenggarakan degan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Penyelenggaraan bantuan hukum juga bertujuan untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, bahwa Penerima Bantuan Hukum yang dimaksud adalah masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapat pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan dalam rangka memastikan penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar berjalan sesuai yang diharapkan dan tepat sasaran,” ujar Andi Taletting Langi.

Bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto ini, melaksanakan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi hal utama yang harus dilakukan. Termasuk salah satunya memastikan pemberian bantuan hukum dapat diterima dengan baik oleh masyarakat (Humas Kemenkumham Banten)

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini