Kamis, 4 Juni 2026

Polda Riau Tangkap Def. Cs Terduga Penganiayaan Miftahul Syamsir

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Riau, NAWACITAPOST.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil melakukan penangkapan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan bersama-sama.

Korban yakni Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Miftahul Syamsir (33) juga Pimpinan Redaksi (Pimred) salah satu media di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers di Mako Polda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto S.IK didampingi penyidik membenarkan
Ditreskrimum Polda Riau sudah melakukan penangkapan terhadap Def. Cs.

Para pelaku ialah DEF alias Efi Taher 48 tahun, HAR alias Anto Gledor 39 tahun, DED alias David 44 tahun, dan WIS alias Siwis 41 tahun.

Seperti dikutip dari beberapa sumber, Sunarto menjelaskan, kasus ini berawal terkait kritik korban Miftahul Syamsir red. atas kebijakan pemerintahan kota (Pemkot) Pekanbaru. Para pelaku merupakan simpatisan PJ Walikota
Muflihun.

"Mereka para pelaku red. tidak terima sehingga melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga babak belur,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (18/10/2022).

Lanjut Kabid Humas Polda Riau, penganiayaan terhadap korban terjadi pada 7 Oktober 2022 malam di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru.

“Awalnya korban dan pelaku bertemu di kedai kopi di Jalan Rajawali Pekanbaru sekitar pukul 20.00 WIB,” lanjut Sunarto.

Pada pertemuan itu korban dan para pelaku membahas terkait komentar Miftahul yang menyinggung dan mengkritik terkait kebijakan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

“Mereka membahas pernyataan korban tentang kebijakan Pemkot Pekanbaru terkait sosial masyarakat,” ungkap Sunarto.

Saat pertemuan itu suasana memanas karena pelaku menilai pernyataan Miftahul adalah pembunuhan karakter.

"Ketika pembahasan usai, Miftahul langsung diserang oleh empat orang berbadan besar itu secara membabi buta," ungkap Sunarto.

Salah seorang pelaku bahkan memukul korban menggunakan batu bata. Akibatnya, Miftahul mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Cedera yang dialaminya juga mengakibatkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu,” beber Sunarto.

Saat ditanya motif Pengeroyokan itu, mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut mengatakan pelaku hanya tidak terima dengan pernyataan korban.

“Mereka ini mengaku simpatisan Pj Wali Kota. Jadi, tidak terima dengan pernyataan korban,” ungkap Kabid Humas Polda Riau.

Sebelumnya Informasi terkait Kaburnya Pelaku Kriminalitas yang telah melakukan Penganiayaan, Penyiksaan dan upaya Pembunuhan terhadap Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Miftahul Syamsir sudah menyerahkan diri.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini