Ngurah Rai, NAWACITAPOST.COM – Sahabat Mido, Jumat (14/10) Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengikuti kegiatan Sosialisasi PER-8/PB/2002 mengenai Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA : Semangat Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Kantor Imigrasi Tanjung Pinang Pilih Kantor Imigrasi Ngurah Rai Untuk Studi tiru
-
Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha Imigrasi Ngurah Rai Sutoyo, bersama staf Tata Usaha secara daring melalui ruang rapat @imngurahrai dan diikuti juga oleh seluruh satuan kerja pemerintah yang menjadi Mitra KPPN Denpasar.
-
KPPN Denpasar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan
Tersebut sebagai bentuk peningkatan sinergi sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan anggaran pada akhir Tahun 2022, dimana Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga merupakan salah