Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

Photo Author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:08 WIB

Pontianak, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Kamis (06/10/2022).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kalbar Bantu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sosialisasi ini dilaksanakan secara luring di Aula Kantor Wilayah dan daring melalui aplikasi zoom meeting, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Pria Wibawa, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Bagian Umum, M. Ismanto Kurniawan, Plt. Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Lili Haryani, narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta para pejabat administrasi dan pegawai yang menangani urusan kepegawaian. Hadir juga melalui zoom meeting Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti.

Kepala Bagian Umum, M. Ismanto Kurniawan selaku ketua penyelenggara kegiatan menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai terkait pengelolaan kinerja pegawai, sehingga diharapkan adanya akselerasi dalam penyusunan SKP.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Pria Wibawa dalam sambutannya menyampaikan dalam regulasi terbaru yang mengatur pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya mengukur ketercapaian target kinerja secara kuantitatif saja akan tetapi atasan juga dapat melihat secara kualitatif.

-


“Atasan juga dapat melihat secara kualitatif proses kerja bawahannya sehingga dapat mengantisipasi apabila terjadinya ketimpangan antara kinerja dan hasil kerjanya”, ujarnya.

“Kemudian secara ril dituangkan berupa penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang merupakan ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun”, tambahnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Biro Kepegawaian, Riesyana Nelwan Dhani, Esty Kartika Wulandari, dan Yanvaldi Yanuar terkait Penyusunan SKP Sesuai Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 serta pendampingan langsung ke peserta dalam menyusun SKP.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini