Kamis, 4 Juni 2026

Pusdatin Kemenkumham Supervisi Layanan Teknologi Informasi Kemenkumham Sulsel

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 3 Oktober 2022 | 20:37 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Machyudie, Koordinastor Data dan Pengamanan Jaringan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham bersama tim Telkom melakukan supervisi layanan teknologi informasi pada Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Senin(3/10).

BACA JUGA : Sambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Menkumham Apresiasi Kakanwil Dalam Mensukseskan Agenda DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar, dan Roving Seminar KI

-


Machyudie dan tim langsung mengunjungi ruang kendali/pusat komputasi Kanwil yang berada dilantai dua serta berdiskusi dengan Subbagian Humas, RB dan TI terkait permasalahan akses internet, optimalisasi Bandwith dan melakukan speed test koneksi jaringan serta testing coverage signal access point berdasarkan lokasi titik existing.

Beberapa hal ditanyakan oleh Machyudie, diantaranya terkait dengan bandwith internet, akses point, penggunaan internet, signal, dan lainnya.

Machyudie menambahkan bahwa kebutuhan akan koneksi internet yang mumpuni sangat mendukung penyelenggaraan SPBE di Wilayah, untuk itu, Ia bersama tim akan memaksimalkan bandwith yang sudah ada dan memastikan kebutuhan akan pemakaian bandwith di Kanwil Sulsel sudah sesuai dengan kebutuhan ataukah masih diperlukan penambahan.

Sementara itu, Kasubag Humas, RB dan TI menyampaikan bahwa saat ini pemakaian koneksi internet di Kanwil Sulsel sangat besar berhubung berbagai aplikasi layanan dalam mendukung penyelenggaraan SPBE semakin banyak dipergunakan dan diakses.

Meydi berharap dengan semakin besarnya kebutuhan akan akses internet di Kantor Wilayah, pihak pusdatin dapat menambah bandwith yang sudah ada di tahun depan.

Ia juga meminta agar tim pusdatin dapat mengusulkan penambahan access Point dikarenakan setelah dilakukan testing coverage signal access point berdasarkan lokasi titik existing, masih banyak area di Kanwil Sulsel yang tidak terjaungkau signal.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini