Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Tenggarong Kirimkan Perwakilan Ruki Dalam Kegiatan DJKI Mengajar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Tenggarong, NAWACITAPOST.COM - Berangkat dari pentingnya pembelajaran tentang Kekayaan Intlektual (KI) yang sudah sepatutnya ditanamkan semenjak dini di bangku sekolah, Kementrian Hukum dan HAM Republik indonesia melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual menginisiasi kegiatan DJKI Mengajar. DJKI mengajar sendiri menjadi salah satu dari program unggulan yang bertujuan untuk menuju World Calss IP office kementrian hukum dan HAM.

Baca Juga: 900 WBP Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT RI

Dengan mengundang 5000 siswa-siswi tingkat SD dan SMP di seluruh Indonesia, Kementrian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intlektual, bekerjasama dengan 33 Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, acara pun dilaksanakan secara serentak pada (28/9/2022).

Adapun acara dilaksanakan secara secara langsung dan dilanjutkan melalui Zoom untuk mengikuti dialog interaktif bersama Menkumham Yasonna H Laoly. Dalam kegiatan tersebut Mentri hukum dan HAM Laoly memberikan semangat kepada siswa-siswi sekolah dasar untuk terus bekerja keras menggapai impian dan cita-cita.

-


Yasonna juga memberikan penghargaan pada siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.

DJKI Mengajar dengan tema: Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya menargetkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.

Adapun kegiatan DJKI mengajar di wilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim, dilaksanakan di Aula SMP 4 samarinda dengan mengundang sebanyak 75 siswa yang terdiri dari SMP 4, SMP 5, dan SDN 016 Samarinda. Kegiatan tersebut diisi oleh para Ruki yang terdiri dari pegawai di lingkungan kementrian Hukum dan HAM dan Unit pelaksana Teknis.

-


Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong juga mengirimkan perwakilannya yang menjadi salah satu Guru KI (Ruki), atas Nama Muhamad Fadhol Tamimy.

Turut hadir pula kepala sekolah dari setiap perwakilan, serta Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM RI, Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. Dalam sambutannya kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Kaltim, berharap kegiatan DJKI mengajar ini dapat menjadi pendorong semangat, agar para peserta dapat lebih mengeksplore kreatifitas dan juga aware tentang Hak kekayaan Intelektual. Dan tentunya agar para generasi ini tentunya dapat memaksimalkan manfaat dari Kekayaan Intelektual itu sendiri dan menghindari bermasalah dengan hukum.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini