Jayapura, NAWACITAPOST.COM - Menyadari pentingnya apel sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, jajaran Kanwil Kemenkumham Papua tidak pernah melewatkan kesempatan pelaksanaan apel pagi, tak terkecuali pada Senin (26/09/2022).
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Papua Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Tokoh Adat Grime Nawa Antusias
Bertempat di halaman Kantor Wilayah, Anthonius M Ayorbaba selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua bertindak selaku pembina apel yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,Muhammad Mufid, dan para Pejabat Struktural, JFT, JFU CPNS serta Mahasiswa Magang di Kanwil Kemenkumham Papua.
-
Kakanwil juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kita kepada masyarakat .
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua khususnya kepada pegawai yang namanya sudah tercantum pada SK Costumer Servis agar secara aktif dan koperatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu di kerjakan dengan penuh rasa tangun jawab. Hal ini merupakan komitmen untuk terus berupaya kita membagun kesadaran diri pegawai untuk melayani masyarakat dari pelayanan terbaik yang kita berikan untuk itu kepada Pegawai yang di SK mohon untuk di pedomani bekerja dengan rasa tangung jawab bekerja harus di Bagun dari diri sendiri dari kesadaran diri sendiri untuk kantor ini pelayanannya dapat tetap berjalan dengan baik." Pesan Anthonius.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan jajaran untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan Perencanaan agar penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Laksanakan kegiatan dengan memprioritaskan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar seremonial !." tegas Anthonius M Ayorbaba.
-
Sebelum menutup amanat, Kakanwil kembali mengingatkan jajaran untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 yang belum berakhir.
“Tetap jaga kesehatan, laksanakan protokol kesehatan, dan jangan lengah. Cintai keluarga dan pekerjaan dengan memakan makanan bergizi dan rajin berolahraga agar tetap bisa produktif." Pungkas Anthonius M Ayorbaba.