Bulukumba, NAWACITAPOST.COM - Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lakukan pembinaan, koordinasi dan monitoring pengisian data layanan publik (SIPP) Kemenkumham di Lapas Kelas IIA Bulukumba, Kamis(22/9).
Baca Juga : Ciptakan Warga Binaan Produktif Lapas Bulukumba Gandeng PKBM Nadya Untuk Produksi Abon Telur
Selain memastikan pengelolaan pengisian SIPP sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman, tim juga melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kehumasan di Lapas Bulukumba.
Dalam kunjungannya, tim humas yang terdiri dari Ahmad Mile, Iman, Fitriani dan Rasita di terima langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mutzaini di ruang kerjanya.
"Terima kasih atas kunjungan tim humas Kanwil Sulsel, tentunya kami berharap mendapatkan berbagai masukan dan pendampingan dalam pelaksanaan kehumasan di tempat kami," ujar Kalapas.
-
Kalapas juga meminta jajarannya untuk dapat berdiskusi dan bertukar pikiran terkait kendala - kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan tugas kehumasan dan juga pelaksanaan SIPP dan SPBE.
Tim Kanwil melalui Pranata Humas, Ahmad Mile menyampaikan bahwa kegiatan kehumasan di Lapas bulukumba sudah berjalan dengan baik namun masih perlu di benahi dan dioptimalkan.
"Dari hasil evaluasi Kanwil Sulsel terhadap pemanfaatan media soaial, lapas bulukumba sudah berjalan dengan baik, namun perlu lebih dioptimalkan khususnya pemanfaatan istagram dan youtube," ujar Mile
Lebih lanjut, Mile menyampaikan, Lapas bulukumba juga telah menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai media juga telah memiliki website yang telah dimanfaatkan dengan baik.
Terkait dengan pelaksanaan SIPP dan SPBE, tim kanwil langsung melakukan pendampingan pengisian SIPP sesuai dengan pedoman yang telah di keluarkan oleh Kemenkumham. Adapun terkait pelaksanaan SPBE, tim masih melihat perlunya dilakukan pengoptimalan pelaksanaan SPBE baik itu implementasinya maupun penyediaan data dukungnya.
Pertemuan ini turut diikuti oleh seluruh tim humas Lapas Bulukumba.
Sebelumnya tim Kanwil juga telah melakukan pendampingan penisian SIPP di Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto.