Jumat, 5 Juni 2026

Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Optimalkan Regulasi Berbasis Elektronik

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 15 September 2022 | 14:34 WIB
Podcast Obrolan Perancang (OPERA) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM R.I
Podcast Obrolan Perancang (OPERA) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM R.I

Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Heriyanto bersama Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Jabar pagi ini (Kamis, 15/09/2022) mengikuti Podcast Obrolan Perancang (OPERA) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM R.I melalui Aplikasi Zoom.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Peroleh Penghargaan IKPA Terbaik SMT I TA 2022

Narasumber pada kegiatan Podcast Obrolan Perancang (OPERA) kali ini Plt Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham R.I Dhahana Putra dan dipandu oleh Moderator Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Ferry Gunawan, dengan mengambil tema “Digitalisasi dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”.

-


Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang mana dalam ketentuan Pasal 97 ayat (1) menyebutkan bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat dilakukan secara elektronik. Pemanfaatan sarana teknologi ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

-


Atas dasar tersebut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memanfaatkan teknologi dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal tersebut tentunya dapat memangkas biaya dan waktu yang diperlukan dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan. Diharapkan kedepannya dapat dibentuk suatu aplikasi yang mencakup seluruh proses pembentukan peraturan  perundang-undangan mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pengundangan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini