Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Pengawasan Notaris, Kemenkumham Sulsel Gelar Rakor MPN

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Selasa, 13 September 2022 | 09:07 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, buka Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris (MPN) di Hotel Claro Makassar, Senin malam(12/9).

Rakor yang dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 12 -13 September 2022 mengusung tema " Sinergitas Majelis Pengawas Notaris dengan Majelis Kehormatan Notaris dalam pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris".

Tema tersebut diangkat untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap jabatan notaris dari kedua Majelis tersebut.

“Kegiatan yang akan digelar selama 2 (dua) hari ini diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan pejabat notaris yang dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik dan semakin professional,” ujar Kakanwil.

-


Hal tersebut dapat terwujud, salah satunya, notaris dengan organisasinya dalam menjalankan tugasnya, bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM maupun dengan lembaga terkait

Menutup sambutannya, Kakanwil mengingatkan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan tidak henti-hentinya melakukan upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang prima. Berdasarkan hal tersebut, kami berharap peserta kegiatan ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kantor Wilayah agar dapat juga mengadaptasi prinsip-prinsip tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani selaku penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menginventarisasi dan memberikan rekomendasi dalam pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris dalam menciptakan notaris yang semakin profesional.

-


Yani menambahkan, sebagai bahan informasi, saat ini di Sulawesi Selatan terdapat 530 orang notaris. Dari jumlah tersebut, perseptember tahun ini, jumlah aduan dugaan pelanggaran jabatan notaris sebanyak 44 pengaduan. Dimana, MPN telah melakukan sidang sebanyak 14 kali terhadap 32 orang notaris yang di duga melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan jabatannya.

Adapun Rakor ini menghadirkan empat orang narasumber, yakni Nindya Indah Harista, SH (Analis Hukum pada Subdit Notariat, Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum); o Risbert S Soeleiman, SH.,MH (Majelis Kehormatan Notaris Pusat/MKNP); o Dr. Ria Trisnomurti, SH., M.Kn (Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan); Prof. Dr. Anwar Borahimah, SH.,MH (Akademisi Universitas Hasanuddin).

Sedangkan peserta yang hadir berjumlah 100 (Seratus) orang, yang terdiri dari : Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan; Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Sulawesi Selatan; Majelis Pengawas Daerah Notaris meliputi Kota Makassar, Kota Pare-pare, Kota Palopo, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Bone dan Kabupaten Takalar.

Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Surapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan para pejabat di Bidang Pelayanan Hukum

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini