Kamis, 4 Juni 2026

Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Undang - Undang No 22 Tentang Pemasyarakatan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 15:26 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Telah disahkannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sehingga dilaksanakan sosialisasi terkait peraturan pelaksanaan atas Undang-undang yang dimaksud pada masa peralihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca Juga: Rutan Balikpapan Gelar Acara Pengantar Tugas dan Pelepasan Pegawai

Selanjutnya kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Heni Yuwono, Beliau menyampaikan bahwa peran Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis sangat vital, diharapkan agar aktif dijajarannya masing-masing. diharapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya.

-


Zoom Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Undang - Undang No 22 Tentang Pemasyarakatan berjalan dengan Lancar hingga Selesai.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini