Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Antisipasi Peningkatan Paparan Kasus Covid-19 Sub Varian Omicron Sub Harian BA 4 Dan BA 5 Serta Penanganannya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 23:20 WIB

Kota Bekasi, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran nomor 443.1/5568/SETDA.Tapem tentang Pelaksanaan Koordinasi Antisipasi Peningkatan Paparan Kasus Covid-19 Varian Omicron Sub Varian BA 4 Dan BA 5 Serta Penanganannya.

Baca Juga: Peringati Bulan Muharram 1444 H, TP PKK dan DWP Beri Santunan Anak Yatim 

Memperhatikan Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Nomor : 440/8320/DINKES.SET tanggal 22 Juli 2022 Hal Laporan Peningkatan Kasus COVID-19 di Kota Bekasi, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus infeksi COVID-19 Omicron kemungkinan Subvarian BA. 4 dan BA. 5 diwilayah masing - masing.

2. Tugas Satgas Kewaspadaan Peningkatan Kasus Infeksi COVID-19 Omicron kemungkinan Subvarian BA. 4 dan BA. 5 adalah :
a) Melaksanakan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bekasi untuk meningkatkan protokol kesehatan sebagai salah satu kunci menghadapi infeksi Virus Covid dengan langkah - langkah antara lain :
1. Mencuci tangan dengan sabun / handsanitizer
2. Memakai masker
3. Menjaga jarak sosial
4. Mengurangi mobilitas dan
5. Vaksinasi

3. Camat dan Lurah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui Kepala Puskesmas di wilayahnya Dalam rangka percepatan Vaksinasi plus Booster lengkap dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait jenis vaksin semuanya sama berguna untuk meningkatkan kembali memori antibodi terhadap virus sehingga akan menurunkan resiko terpapar dan juga menurunkan resiko gejala berat jika terinfeksi.

Sumber: Adv.Humas

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini