Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Jumat (26/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama beserta jajaran mengikuti Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Kemenkumham RI secara virtual.
Baca Juga: Kanim Balikpapan Terima Kunjungan Studi Tiru Kanim Pangkalpinang
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM RI Hermansyah Siregar, yang menyampaikan hasil Evaluasi SPBE Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Indeks SPBE 3,68 dengan predikat “Sangat Baik”.
-
Untuk meningkatkan capaian tersebut, seluruh satker diminta mempersiapkan 3 tahapan evaluasi yang terkait penyelenggaraan SPBE yaitu Penilaian Mandiri oleh Assesi, Penilaian Dokumen oleh Tim Assesor dan Penilaian Interviu dan Visitasi oleh Tim Assesor.
Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini seluruh satuan kerja dapat mendukung upaya SPBE Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih predikat “Memuaskan” pada Tahun Evaluasi 2023, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.