Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Pelayanan Hukum hari ini, pada Senin, (22/08/2022) melaksanakan Sidang Pemeriksaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat bertempat di Ruang Romli Atmasasmita, memimpin jalanya sidang pemeriksaan ini adalah Kabidyankum Kemenkumham Jabar, Ahmad Kapi Sutisna.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak/Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Rumah Negara
Beberpa hal dibahas dalam Sidang Pemeriksaan Notaris ini diantaranya, Pemeriksaan terhadap pengajuan berkas administratif perpindahan wilayah kerja notaris sebanyak 2 (dua) orang, Pemeriksaan terhadap pengajuan berkas administratif perpanjangan masa jabatan notaris sebanyak 3 (tiga) orang notaris.
Kemudian Pembacaan putusan pelanggaran kode etik notaris atas pengaduan masyarakat sebanyak 3 (tiga) orang, Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik notaris atas pengaduan masyarakat sebanyak 13 (tiga belas) orang notaris, jadi bahasan akhir dalam Sidang Pemeriksaan MPW Notaris Jawa Barat.