Rabu, 3 Juni 2026

Lantik Pejabat Eselon III Dan IV, Plt Wali Kota Bekasi: Jaga Integritas

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:10 WIB
(Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik pejabat lingkungan Pemerintah Kota Bekasi di Aula Nonon Soentani
(Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik pejabat lingkungan Pemerintah Kota Bekasi di Aula Nonon Soentani

Kota Bekasi, NAWACITAPOST.COM - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik pejabat lingkungan Pemerintah Kota Bekasi di Aula Nonon Soentani. Pada pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut terdiri dari Eselon III dan IV sebanyak 87 Orang.

Baca Juga: Peringati HUT RI 77 Plt Wali Kota Bekasi Senam Bersama Apartur 

Plt Wali Kota pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan bagian dari komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun tugas-tugas pokok dalam pemerintahan.

-


Beliau memberikan selamat sekaligus pesan kepada yang dilantik dimana jabatan yang diamanahkan ini untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan dan kemasyarakatan serta untuk membantu menyelesaikan tugas-tugas pimpinan.

“Bapak Ibu harus menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang ada di Kota Bekasi. Tolong jaga Integritas dan Jaga Kejujuran” pesan Wali Kota dalam arahannya.

Dalam sambutannya, Ia juga mengatakan, mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal biasa dan menjadi kebutuhan organisasi untuk menjamin manajemen kerja yang baik, tepat dan efektif.

"Serta yang paling utama yakni percepatan pembangunan di wilayah,” ujar Plt Wali Kota Bekasi

Dikatakan Tri Adhianto, rotasi dan mutasi bertujuan mewujudkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi lebih siap, siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel serta mengutamakan pelayanan bagi warga.

Ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik berani mengambil keputusan tepat dan terukur, mempertanggungjawabkan setiap tugas sesuai pencapaian target kerja serta menghindari perbuatan menyimpang terlebih korupsi.

Sumber: Adv.Humas

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini