Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ziarah dan Tabur Bunga Di Taman Makan Pahlawan

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) laksanakan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Jalan Taman Makan Pahlawan, Paropo, Makassar, Jumat (12/08).

Upacara Jelang puncak peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun 2022 dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak.

Liberti memimpin upacara dengan penuh khidmat. Beliau menyampaikan, upacara dan tabur bunga ini dijadikan momentum untuk menghargai jasa para pahlawan sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat melanjutkan perjuangan dengan membangun masa depan bangsa agar lebih baik lagi kedepannya.

-


Setelah pelaksanaan upacara, Liberti Sitinjak Bersama jajaran melakukan tabur bunga di Makam Pahlawan. Adapun makam dimaksud yaitu: Makam Pahlawan Andi Djemma, Makam Pahlawan Andi Mappanyukki, Makam Pahlawan Andi Pangerang Pettarani, Makam Pahlawan Emmy Saelan, dan Makam Pahlawan Robert Wolter Monginsidi.

-


Turut hadir sebagai peserta pada Upacara Tabur Bunga yaitu Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Andi Mohammad Syarif, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Dyah Wandasari, Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar Mulyadi Arfah, Plt. Kepala Bapas Makassar Bawono Ika Sutomo, Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, Kepala LPKA Maros Tubagus M Chaidir, dan Kepala Rupbasan Makassar Arifuddin. Juga turut hadir Jajaran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini