Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 mulai pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB dilaksanakan kegiatan Pemantapan Publikasi dan Pendaftaran Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual melalui Zoom.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Wisuda Purnabakti Pengayoman Secara Hybrid
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah dan UKPBJ Kanwil Kemenkumham Jabar serta sejumlah JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Instruksi Presiden RI tersebut ditekankan kembali oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Implementasi Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan juga bertujuan dalam rangka menindaklanjuti Arahan Tugas dan Diskusi Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri (PDN) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham tanggal 27 Juli 2022.
Sebagai tindaklanjut kegiatan ini, akan dilakukan pendampingan guna memudahkan pelaku UMKK mendaftarkan produk usahanya pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 3 s/d 12 Agustus 2022 bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham pada 33 Provinsi dengan jam operasional 09.00 - 15.00 waktu setempat pada jam kerja;
Setiap Kanwil pun harus menyiapkan sarana dan prasarana sebagai berikut :
1) Ruang/Tempat pelayanan;
2) Personil pendamping (kabag/kasub yang membidangi pengelola BMN, JF PPBJ dan verifikator LPSE);
3) Laptop dan Scanner;
4) Daftar Hadir Pelaku Usaha;
5) Spanduk (desain dan ukuran ditentukan oleh UKPBJ);
6) Standing banner (desain dan ukuran ditentukan oleh UKPBJ);
7) Jaringan Internet.
Di samping itu, setiap Kanwil juga harus menyiapkan layout Ruang Pendaftaran sesuai dengan yang telah ditetapkan. Kondisi saat ini dan target etalase Katalog Elektronik Sektoral terdapat 6 etalase dengan jumlah produk tayang sebanyak 167 produk, diharapkan sampai dengan puncak acara HDKD tanggal 19 Agustus 2022, ditargetkan 700 produk UMKK tayang pada katalog elektronik sektoral Kemenkumham;
Dan di akhir kesimpulan, UPT pun wajib mendorong pelaku usaha (mitra kerja UPT) sekurang-kurangnya 1 produk dari penyedia (1.238 UPT di Kemenkumham). Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT Wajib mempublikasikan Katalog Elektronik Sektoral kepada masyarakat melalui media elektronik, media sosial/lainnya. Mengingatkan Unit Utama tidak membuka ruang pelayanan maka Pelaku Usaha Potensial pada Unit Utama diarahkan untuk melakukan pendaftaran di Kantor Wilayah terdekat.