Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar hadiri Arahan Tugas dan Diskusi Aksi Afirmasi Produk Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dibuka langsung oleh Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, hari ini, Rabu, 27 Juli 2022, hadir langsung Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, didampingi Kadivmin Kemenkumham Jabar, Anggiat Ferdinan, Plt. Kepala Bagian Umum, Ferry Ferdiansyah, dan JFT Barjas Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti dari Ruang Rapat Sahardjo.
Baca Juga: Kakanwil (Sudjonggo) Ingatkan Pentingnya Kerjasama Dalam Tim Pora Demi Pemulihan Ekonomi Dan Antisipasi Ancaman
-
“Kita punya waktu 60 Hari untuk pemenuhan Tindak lanjut dari BPK maka dari itu segera penuhi dan evaluasi, Tingkatkan yang belum raih WBK segera raih WBK, yang sudah WBK tingkatkan menjadi WBBM dan yang sudah WBBM tetap pertahankan, WBK dan WBBM kaitan nya erat dengan Pelayanan yang ada untuk itu jaga selalu kualitas Pelayanan Publik yang ada di kita.” Tambahnya.
“Kemudian Terkait Bad News berulangkali, kita harus memeliki sense of crisis dan sense of belonging, Pada bulan Januari Rekam Jejak digital Negatif di bulan januari saja terdapat 12, jangan sampai teman-teman tidak ada rasa memiliki sehingga apabila ada isu negatif terkait kementerian kita segara lakukan konter dan klarifikasi.” Jelas Sekjen Andap.
Aksi Afirmasi ini sendiri ditandai dengan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pemanfaatan Katalog Elektronik Sektoral bagi pelaku UMKK, melalui Kegiatan Arahan dan Diskusi dengan mengundang berbagai Narasumber yang kompeten dibidangnya Bulan September mendatang Realisasi atas Komitmen PDN di Kemenkumham RI dapat terpenuhi dengan utuh.