Jumat, 5 Juni 2026

Kadivmin Kemenkumham Jabar Sambut Empat Belas Alumni Poltekip Angkatan Ke-52

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 25 Juli 2022 | 11:59 WIB
Foto Bersama Kadivmin Kemenkumham Jabar Bersama Alumni Poltekip Angkatan Ke-52
Foto Bersama Kadivmin Kemenkumham Jabar Bersama Alumni Poltekip Angkatan Ke-52

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Jabar Anggiat F. Panjaitan bersama Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah sambut 14 (empat belas) Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 52 yang ditempatkan pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, (Senin, 25/07/2022).

Baca Juga : Semarak HDKD Ke- 77 Kanwil Kemenkumham Jabar Adakan Bakti Sosial Kumham Peduli  

14 (empat belas) alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52 ditempatkan pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ini dalam rangka penguatan program revitalisasi pemasyarakatan dan pembangunan Corporate University di lingkungan Pemasyarakatan. Oleh karena itu diharapkan terwujudnya sumber daya manusia yang unggul sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Dalam sambutan singkatnya, Anggiat menyampaikan beberapa hal fundamental untuk memberikan penguatan dan arahan kepada para peserta PKL/KKN. Anggiat berpesan agar para Taruna selalu menjaga integritas dan selalu patuhi aturan. “Di mana bumi diinjak di situ langit dijunjung,” Tegas Anggiat

“Selama 4 tahun pendidikan seharusnya kalian memiliki cakrawala, pemikiran dan mindset yang lebih maju. Tunjukan kalian sudah mendapat ilmu pelajaran yang didapat, sehingga bisa kalian implementasikan dan kembangkan.” Pungkas Anggiat.

Terakhir, Anggiat berpesan kepada seluruh Alumni Poltekip tersebut untuk senantiasa menghormati rekan kerja.

“Meskipun di dunia pekerjaan tidak ada senioritas layaknya di dunia kampus, kalian tetap hormati rekan kerja. Tempatkan diri kalian sebagai pegawai sekaligus sebagai tunas pengayoman” Pesan Anggiat.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini