Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo Hadiri Penyambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 21 Juli 2022 | 16:52 WIB
Kakanwil Kemenkumham (Sudjonggo) penuhi undangan Ombudsman RI untuk menghadiri penyambutan kepala perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya
Kakanwil Kemenkumham (Sudjonggo) penuhi undangan Ombudsman RI untuk menghadiri penyambutan kepala perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo penuhi undangan Ombudsman RI untuk menghadiri penyambutan kepala perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya pada Kamis, (21/07/22). Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh undangan dari berbagai stakeholders diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Forkopimda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Forkopimda, Instansi Vertikal, Universitas/Perguruan Tinggi, Ormas/LSM serta Media.

Baca Juga : Kemenkumham Gandeng Jica Luncurkan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah

Setelah mengikuti seleksi, Dedi Irsan terpilih menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya yang baru. Sebelumnya Dedi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten.

-


Dalam pengantarnya, Dedi mengajak seluruh peserta yang mewakili berbagai instansi pemerintah untuk bersama-sama menyelenggarakan pelayanan publik yang mampu memberi kepuasan bagi masyarakat. Selain itu Dedi mengajak untuk menjadikan tempat kerja sebagai rumah kedua agar kita selalu semangat setiap saat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menyambut pengantar Dedi, Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sigit mewakili sambutan Gubernur DKI Jakarta mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Selanjutnya anggota Ombudsman RI sebagai Pengampu Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Hery Susanto dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI tidak bisa berdiri dalam hal ini dibutuhkan kolaborasi dengan instansi terkait. “Seperti meja besar prasmanan, satu orang tidak akan sanggup untuk menghabiskannya, maka dibutuhkan orang lain untuk makan bersama” Heri mengumpamakan.

 

Heri memperkenalkan metode pendekatan Hepta Helix dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimana kolaborasi tidak hanya melibatkan antarinstansi penyelenggara pelayanan publik tetapi juga melibatkan media pers dan organisasi masyarakat agar terwujudnya pelayanan publik yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Ketua Sambutan Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih menitipkan pesan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya yang baru untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan pengaduan pelayanan publik yang ditangani oleh Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini mengingat bahwa persentase penyelesaian laporan yang baru menyentuh angka 46% dan menempatkan Jakarta Raya pada peringkat 32 berdasarkan persentase penyelesaian laporan. Pesan ini juga berlaku bagi seluruh insan Ombudsman dengan mengingat tidak mudahnya tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik ini sebagai mandat dari undang-undang.

Selain itu, Najih berpesan kepada seluruh peserta yang mewakili berbagai instansi yang menyelenggarakan publik untuk mendorong APIP dalam melakukan pengawasan secara internal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Terakhir, Najih mengingatkan untuk tidak lengah dalam melayani masyarakat. “Meningkatnya kepuasan masyarakat saat ini bukan berarti kualitas pelayanan publik membaik karena harapan masyarakat akan semakin tinggi” Tegas Najih.

Kegiatan ditutup dengan foto dan doa bersama.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini