Minggu, 19 Juli 2026

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ringkus Belasan Geng Motor

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Jumat, 15 Juli 2022 | 11:45 WIB

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Saat pelaksanaan patroli, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan 16 orang pemuda terduga anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry Samosir, dia mengatakan adapun nama kelompok geng motor ini adalah SOT.

"Geng motor bernama SOT diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat di Jalan Pemuda hingga Cibatu Majalengka itu. Para anggota geng motor ini, diamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka," ujar AKP Febry Samosir saat dikonfirmasi, Rabu (13/07/2022).

AKP Febry menambahkan, adapun peristiwa penangkapan para anggota geng motor tersebut ialah pada Selasa malam saat dilaksanakan patroli cipta kondusif.

"Kejadiannya malam Rabu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, sebanyak sembilan sepeda motor kami amankan dan 16 pemuda yang diduga member (anggota) geng motor ini," tambahnya.

Sebelumnya, para anggota geng motor itu telah melakukan aksi konvoi keliling kota Majalengka dan sempat bertemu anggota motor lainnya. Sehingga menimbulkan keributan dan membuat resah masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya sekelompok pengendara motor berkumpul dan akan terjadi bentrok dengan geng motor lainnya. Sehingga mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar jalan Pemuda dan Cibatu resah dan melapor ke kami," tegasnya.

Kasat Reskrim itupun mengungkapkan, bahwa tim melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

"Dari tangan para pelaku juga kami mengamankan dua jaket XTC, tiga bendera, sebuah balok kayu dan dua belas hp," ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan, pihaknya akan melakukan pembinaan lebih lanjut dengan harapan tidak melakukan perbuatan yang membuat resah masyarakat lagi.

"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan," tandasnya.

Adapun identitas para terduga geng motor ini, yakni AN 19), NL (18), FR (16), GJ (17), RH(18) RF (17), AB (15), AR (17), HN(17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RM (18), NY(16) dan BR (16).

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini