Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka terus menjaga kondusifitas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Oyon Syahziar bersama jajaran melaksanakan penggeledahan insidentil terhadap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Rabu, (13/07/2022).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09:00 WIB ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas dan juga untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Rengat.
"Penggeledahan terhadap kamar hunian ini runtin kami laksanakan, meski begitu kami melaksanakan penggeledahan ini secara acak terhadap kamar hunian WBP, hal ini ditujukan untuk menjaga kondusifitas sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat", ungkap Oyon.
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian yang dipilih secara acak. Kali ini penggeledahan ditujukan untuk kamar hunian A4 dan A5. Selama pelaksanaan penggeledahan berlangsung, Ka. KPR memberikan pengarahan kepada WBP untuk menjaga tata tertib selama berada di Rutan Rengat.
"Kami harap saudara sekalian dapat menjaga dan melaksanakan semua aturan yang berlaku selama saudara sekalian berada di Rutan Rengat, dan tentunya selalu jaga kondisi lingkungan dan kesehatan sehingga kita dapat melaksanakan setiap kegiatan di Rutan Rengat ini dengan baik", ungkap Oyon dalam pengarahannya kepada WBP.
(Humas Rutan Rengat)