Kamis, 4 Juni 2026

WBP dan Pegawai Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Vaksin Booster

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 6 Juli 2022 | 16:04 WIB
WBP dan Pegawai Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Vaksin Booster
WBP dan Pegawai Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Vaksin Booster

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Petugas dan WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Vaksin Booster. Rabu, (06/07/2022).

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok mengadakan vaksinasi booster terhadap 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 5 orang Pegawai Rutan. Vaksinasi booster dilakukan mengingat WBP Rutan Sipirok telah memenuhi syarat untuk Vaksin ke-3 yaitu minimal 3 bulan setelah vaksin ke-2.

Pemberian vaksin booster ini juga bersamaan dengan vaksinasi primer bagi warga binaan yang masih belum menjalani vaksinasi dosis pertama maupun kedua.

Kepala Rutan Sipirok, Jepri Ginting mengapresiasi kegiatan ini hingga dapat berjalan lancar. Vaksinasi booster ini diselanggarakan di aula Rutan oleh tenaga medis dari Puskesmas Sipirok dengan menggandeng aparat TNI dan Polri.

“Ini upaya kita bersama untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19, serta capaian herd immunity masyarakat Indonesia," jelas Karutan.

Vaksinasi booster menjadi syarat utama untuk normalisasi kehidupan ditengah pandemi. Dengan terlaksananya vaksinasi booster ini, diharapkan dapat meningkatkan imunitas warga binaan maupun pegawai Rutan untuk meminimalisir penularan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Rutan, serta dapat menambah semangat WBP dalam melewati pandemi Covid-19 yang telah berjalan pada tahun ketiga ini.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini