Jumat, 5 Juni 2026

Surat Edaran Dirjen PAS dikeluarkan, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Buka kembali Layanan Kunjungan Tatap Muka

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 4 Juli 2022 | 20:31 WIB

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM -  Sehubungan dengan dikeluarkan nya SE Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 yang memperbolehkan layanan kunjungan tatap muka secara terbatas, maka jajaran Lapas Kotanopan kembali membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas. Senin, 04 Juli 2022.

Sebelum membuka layanan kunjungan tatap muka, pihak Lapas sudah melakukan berbagai sosialisasi baik kepada warga binaan maupun kepada keluarga warga binaan melalui postingan media sosial.

Lapas Kotanopan juga melakukan koordinasi kepada pihak Kejaksaan dan pihak gugus Covid-19 di kecamatan Kotanopan guna memberitahukan bahwa layanan kunjungan tatap muka di lingkungan Pemasyarakatan sudah mulai diaktifkan kembali secara terbatas.

Kegiatan ini dimulai pada Senin, 04 Juli 2022 dan akan dilaksanakan setiap hari Senin-Sabtu pada jam kerja, kunjungan ditiadakan pada hari libur nasional. Para WBP Lapas Kotanopan tampak sangat gembira dan berbahagia perihal pemberlakuan Layanan Kunjungan ini.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini