Jumat, 5 Juni 2026

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Bersama Kanim Kelas I TPI Banjarmasin Menggelar Rapat TIMPORA

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:59 WIB

Banjarmasin, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Selatan, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota/Kabupaten Kota Banjarmasin, Kab. Banjar, Kab. Batola dan Kota Banjarbaru.

Giat yang dilaksanakan di Hotel Galaxy, Banjarmasin ini diikuti oleh anggota Timpora yakni Instansi-instansi terkait, seperti instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Timpora sendiri merupakan amanat Undang-ndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.

-


Giat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Junita Sitorus. Junita Sitorus memaparkan terkait Aplikasi Cekal Online.

Aplikasi Cekal Online sendiri merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi guna memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelaksanaan pencegahan dan penangkalan secara cepat, tepat, dan efektif. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sesi diskusi interaktif dengan para audiens.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap orang asing terlebih pada masa transisi saat ini, dari pandemi ke endemi COVID-19, dimana mobilitas masyarakat kembali meningkat, sehingga peran Timpora sangatlah penting.

“Dengan lebih ditingkatkannya kerja sama dan sinergitas sesama instansi terkait melalui rapat koordinasi ini pengawasan dapat orang asing dapat lebih efektif, apalagi saat mobilitas orang meningkat pasca turunnya kasus COVID-19,” jelas Sahat.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini