Bekasi, NAWACITAPOST.COM – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana; bersama Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Untung Sukma Wijaya; Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Ruddy Suwartono; JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya, Edwan Febiarman kunjungi Asrama Haji Embarkasi Jakarta - Bekasi, Jl. Kemakmuran No. 72, Bekasi pada Selasa (28/06/2022).
Kedatangan Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat beserta jajarannya dalam rangka Bindalwasnis Keimigrasian terkait keberangkatan ibadah Jemaah Haji asal provinsi Jawa Barat tahun 2022.
-
Bertemu dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Sekertaris I, Arif menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang baik dari jajaran Imigrasi Jawa Barat khususnya dalam fasilitas pelayanan Fast Track (jalur cepat) imigrasi dan keberangkatan jamaah haji.
“Fast track imigrasi merupakan fasilitas layanan hasil kerja sama antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk memudahkan jemaah haji asal Indonesia dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor, karena prosesnya dilakukan di bandara asal yang hanya membutuhkan waktu 30 menit sampai 1 jam saja, dan kehadiran jajaran Imigrasi di sini [Asrama Haji Embarkasi Jakarta – Bekasi] benar-benar membantu kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi jemaah haji yang saat ini sudah mencapai kloter ke-34 dari 44 kloter keberangkatan asal Provinsi Jawa Barat,” jelas Arif.
Dalam kesempatan tersebut Yayan Indriana menyampaikan bahwa ia telah menginstruksikan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi untuk senantiasa bersinergi dan koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait khususnya Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam rangka pemberian layanan keimigrasian bagi jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Jakarta - Bekasi.