Jumat, 5 Juni 2026

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Penggeledahan Hunian WBP

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 24 Juni 2022 | 11:43 WIB
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Penggeledahan Hunian WBP
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Penggeledahan Hunian WBP

Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Petugas pengamanan dan Staff Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan penggeledahan pada 1 (Satu) kamar hunian WBP yaitu pada kamar 9. Jumat, 24 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Ka. KPLP, Kasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan dengan kesiapan petugas pengamanan dan perlengkapan peralatan penggeleledahan dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan covid 19.

Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang secara tertib, penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran/penggeledahan kamar.

Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang, berupa : 1 Buah Besi Kipas Angin, 2 Buah Charger, 2 Buah Handsfree, 1 Buah Hp Senter, 4 buah Hp Android, 1 Buah Gunting, 1 Buah Sendok, 5 Buah Paku dan 1 Buah Cukuran yang temukan pada tumpukan tempat tidur.

Barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Pelaksanaan kegiatan penggeledahan barang dan badan berjalan dengan aman dan tertib.

Kalapas Bahtiar Sitepu mengatakan, Penggeledahan badan dan barang pada blok kamar hunian akan dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan, teratur dan juga dilaksanakan penggeledahan yang bersifat insidentil dilaksanakan oleh satuan pengamanan Lapas, staf dan sekali waktu melibatkan unsur Apgakum lain (Kepolisian dan TNI).

(Humas Lapas Pasir Pengaraian)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini