Jumat, 5 Juni 2026

Upaya Antisipasi Masuk Barang-Barang Terlarang, Lapas Palu Adakan Penggeledahan Rutin

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 9 Juni 2022 | 21:06 WIB
Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palu
Kegiatan Penggeledahan Rutin Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palu

Palu, NAWACITAPOST.COM - Upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dari beredarnya barang-arang terlarang seperti Hape, Narkoba, Benda Tajam, dan barang terlarang lainnya di Lapas Kelas IIA Palu diadakan penggeledahan rutin ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, (09/06/22) pukul 20.00 WITA s.d. selesai. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

-
Proses Penggeledahan WBP Lapas Palu

Adapun Blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan yaitu Blok 6 dan Blok 7 pada Lapas Kelas IIA Palu. Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu Bapak Gamal Bardi, Bc.I.P.,S.H serta didampingi seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Palu.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang tidak seharusnya masuk dan berada di dalam Lapas. “Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang tidak seharusnya masuk dan berada di dalam Lapas. Dari hasil penggeledahan kami mendapatkan benda tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda tersebut sehingga berakibat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,“ ujar Kepala Lapas Kelas IIA Palu Bapak Gamal Bardi.

-
Barang Hasil Penggeledahan Rutin Lapas Palu

Adanya kegiatan penggeledahan di Lapas Palu ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah pisau rakitan, 1 (satu) buah headset, 1 (satu) buah colokan kabel, 1 (satu) buah colokan rol kabel, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah kabel data, 4 Buah macis gas dan 1 buah tempat cok kabel.

Sementara itu, penggeledahan blok hunian WBP Lapas Palu ini merupakan bentuk antisipasi dalam menjaga keamanan dan adanya hal ini juga diharapkan WBP tetap taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Palu atas segala program pembinaan yang berlaku. “Penggeledahan ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan pada gedung kantor seperti menertibkan dan menyita kabel-kabel yang ilegal yang nantinya bisa mengganggu instalasi listrik. Saya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 ini. Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari Narkoba.” Sambungnya.

-
Foto Bersama Kepala Lapas dan Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Palu.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini