Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma A.Md.IP., SH., MH beserta jajaran memberikan Sosialisasi terkait Bebas dari Peredaran Uang (BPU) kepada pengunjung/keluarga warga binaan. Senin, (30/05/2022).
Dalam kesempatan ini, selaku penggerak utama dalam giat Bebas dari Peredaran Uang, Kalapas Indra Kesuma terjun langsung ke lapangan untuk bertegur sapa dengan masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan yang ingin menitipkan barang bawaannya sembari mensosialisasikan program BPU tersebut.
Bebas dari Peredaran Uang adalah suatu keadaan dimana lapas dan rutan tidak lagi beredar uang tunai atau terjadi transaksi langsung menggunakan uang tunai. Dalam sistem pemasyarakatan, peredaran dan penggunaan uang tunai bagi narapidana dan tahanan secara langsung di lapas maupun rutan pada prinsipnya merupakan suatu larangan.
Bebas dari Peredaran Uang merupakan salah program utama Lapas Padangsidimpuan yang bekerja sama dengan Koperasi Pengayoman Lapas dan pihak ke tiga sebagai penyedia Sarana dan Prasarana Uang Koin yang bertujuan memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan terbebas dari pungli sehingga tujuan Lapas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2022 ini dapat tercapai.
Nanti bagi siapa saja yang melanggar peraturan ini atau mencoba melakukan peredaran uang maupun barang terlarang akan ditindak tegas, baik berupa pemindahan narapidana ataupun pemberian hukuman disiplin kepada petugas yang tidak bertanggungjawab.
"Kami akan tindak tegas dan tidak akan segan-segan untuk melakukan pemindahan ataupun hukuman disiplin. Jadi tolong diharapkan semua pihak dapat berkontribusi menuju arah yang lebih baik agar nantinya segala kegiatan pembinaan yang ada dapat berjalan dengan efektif dan efisien," ucap Kalapas Indra Kesuma.
Masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uang tersebut akan ditukarkan oleh petugas di loket penukaran. Untuk satu koin itu bernilai Rp.5.000,- dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp. 200.000,- atau setara dengan 40 koin (empat puluh).
Setelah dilakukannya Sosialisasi BPU ini semua data warga binaan akan di input kedalam database, sehingga warga binaan benar - benar bersih dari uang tunai," pungkas Kalapas Indra Kesuma.
(Humas Lapasid)