Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Bahtiar Sitepu, SH., MH mengikuti Undangan dari Kejaksaan Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut terkait tentang penetapan/peresmian Rumah RJ (Restorative Justice) di Desa Pasir Baru Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Rabu, 25 Mei 2022.
Kalapas Bahtiar Sitepu mengatakan, peresmian atau penetapan Rumah RJ (Restorative Justice) tersebut sesuatu hal yang baik dan bermanfaat, tentunya kita mengapresiasi terobosan ini semoga semuanya berjalan dengan lancar.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
(Humas Lapas Pasir Pengaraian)