PAPUA, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di ruang rapat kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Divisi Imigrasi menyambut rombongan Ketua DPRD Biak Numfor, Milka Rumaropen (Fraksi PDI-P) beserta anggota DPRD Biak Numfor pada Kamis, (19/05/2022).
Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas tentang 9 Rancangan Peraturan Daerah yang sudah diajukan oleh DPRD Kab. Biak Numfor beberapa waktu yang lalu kepada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan juga berkaitan dengan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH).
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Endang Lintang Hardiman menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Kab. Biak Numfor dan juga berharap dapat membantu mereka berkaitan dengan harmonisasi Ranperdanya. Pada pertemuan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Mohamad Mufid menyambut baik kedatangan ketua DPRD bersama rombongan dan juga siap menampung semua aspirasi dan juga siap membantu dalam pengharmonisasian Ranperda Biak Numfor. Ia juga berharap komunikasi antara DPRD Kab. Biak Numfor dan Kantor Wilayah tetap terjalin.
Ruben Samai selaku Kasubid Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan menambahkan bahwa dari 9 (sembilan) Ranperda yang sudah diajukan delapan diantaranya telah diproses hanya 1 yang masih belum diproses karna terkendala masalah pajak dan Retribusi. Samai juga menambahkan bahwa akan terus mengawal perda tersebut agar dapat segera di proses.
Pada akhir pertemuan Ketua DPRD Kab. Biak Milka Rumaropen (PDI-P) mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Papua serta berterimakasih kepada Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Papua yang telah menerima kehadiran rombongan DPRD Kab. Biak Numfor dan juga memberikan output yang positif dari pertemuan yang diadakan . Milka Ketua DPRD juga berharap bahwa kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin ke depan. Turut hadir Kasubid Bantuan Hukum dan JDIH, JFT Perancang Manutur Simbolon dan Arlan Sannang (**)