Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sibuhuan kembali menerima 1 (Satu) orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Sibuhuan. Penerimaan tahanan baru ini wajib melaksanakan swab Antigen. Selasa, 17 Mei 2022.
Swab Antigen ini dilaksanakan di Puskesmas Barumun dan disaksikan oleh perwakilan Rutan Sibuhuan dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Setelah sampai di Rutan Sibuhuan, tahanan tersebut disemprot disinfektan dan dilakukan cek suhu badan. Kemudian, dilaksanakan penggeledahan barang dan badan oleh Petugas Jaga.
Lalu, petugas registrasi memeriksa berkas tahanan dan membuat berita acara penerimaan tahanan baru. Kemudian, tahanan tersebut dimasukkan kedalam kamar.
Penerimaan tahanan di Rutan Kelas IIB Sibuhuan dilaksanakan dengan aman dan tertib serta sesuai Prokes.
(Humas Rutan Sibuhuan)