Jumat, 5 Juni 2026

Berkah Lebaran, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut 23 WBP Terima Remisi Khusus

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 4 Mei 2022 | 16:40 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Berkah Hari Raya Idul Fitri 1443 H, 23 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Rutan Natal terima Remisi Khusus. Hal ini sudah melalui proses administratif dan substantif dan yang menerima dipastikan sudah memenuhi syarat. Senin, 2 Mei 2022.

Baca Juga : Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut, Berikan Kegiatan Pembinaan Bertani Kepada WBP


Dalam pelaksanaan kegiatan penyerahan, dilaksanakan dengan upacara. Adapun yang menjadi Inspektur Upacara Ka. Rutan Natal sendiri, Arip Herdian. Beliau mengucapkan selamat kepada penerima, jadikan momen yang baik ini sebagai evaluasi diri dimana dengan menerima remisi ini berarti semakin dekat waktunya bagi mereka untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

Tampak penerima remisi penuh dengan rasa syukur, mereka mengaku selain momen dimana Idul Fitri ini ternyata dapat berkah lain dimana pengurangan masa hukuman.

(Humas Rutan Natal)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini